Sehubungan dengan adanya proses pendaftaran daftar penyedia barang/jasa PT Pembangkitan Jawa Bali tahun 2015, di harapkan masing-masing supplier dapat turun aktiv untuk segera mendaftarkan perusahaannya masing-masing baik yang sudah memiliki kode rekanan atau belum, berikut keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan yang memiliki daftar penyedia barang/jasa PT PJB :
- Perusahaan tersebut akan mendapatkan kode rekanan yang menjadi syarat pokok dalam proses pembayaran.
- Perusahaan tersebut dapat mengikuti proses pengadaan dengan nilai di bawah 300 juta rupiah
- Akan mempermudah perusahaan tersebut dalam proses pra kualifikasi dalam sebuah tender.
Dengan keuntungan tersebut, sangat di harapkan para pihak ke-3 selaku partner bisnis PT PJB dapat segera menghubungi unit PT PJB terdekat untuk segara melakukan registrasi pendaftaran penyedia barang/jasa. Berikut berkas-berkas yang perlu dilengkapi :
No comments:
Post a Comment